Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya masih mendalami kasus pelecehan pasien yang dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.
Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh pasien berinisial PJ (23 tahun), yang merasa dilecehkan secara seksual oleh oknum dokter di RSUD Dr Soetomo, saat menjalani perawatan medis seusai mengalami kecelakaan di Surabaya sekitar sepekan yang lalu.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan mengatakan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/11/2018), perkara ini sudah dalam tingkat penyidikan.
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari sedikitnya delapan orang saksi.
Baca Juga: Tak Dikenal di Filipina, Eriksson: Ini Bagus
PJ mengalami kecelakaan tunggal saat mobil sedan Toyota Corolla nomor polisi B 911 IN yang ditumpanginya bersama lima pemuda lainnya menabrak bundaran air mancur, di perempatan Jalan Gubernur Suryo pada 24 Oktober lalu.
PJ adalah satu-satunya korban perempuan di mobil itu. Semula PJ diinformasikan sebagai warga negara asing asal Maroko.
Namun, kemudian polisi mengonfirmasi PJ adalah warga Cilandak, Jakarta, yang sebelumnya memang pernah mengenyam pendidikan di Maroko.
Seluruh korban kecelakaan tunggal di dalam mobil sedan itu diinformasikan merupakan satu rekan kerja yang berprofesi sebagai kopilot di sebuah maskapai penerbangan.
Menurut laporannya yang secara resmi telah dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, PJ dipaksa menanggalkan busananya oleh seorang dokter saat menjalani perawatan medis di RSUD Dr Soetomo Surabaya, lantas dipotret menggunakan telepon seluler dengan alasan untuk keperluan rekam medis.
Baca Juga: Sebelum Tampil, GNR Latihan Mainkan 3 Lagu Ini di GBK
"Penyidikan perkaranya sampai sekarang masih sedang kami dalami," ucap Kombes Pol Rudi Setiawan.