Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sedang menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta bernama Andi Sofyar terkait kabur eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro ke luar negeri.
Penelusuran itu dilakukan, karena Andi diduga membantu pelarian Eddy masih masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Theodorus Simarmata mengaku akan menjatuhkan sanksi kepada Andi bila terbukti ikut serta membantu pelarian Eddy ke luar negeri
"Kalau bersalah pasti ada sanksi untuk Aparatur Sipil Negara. Ini lagi proses," kata Theodorus saat dikonfirmasi, Kamis (8/11/2018).
Baca Juga: Suratnya Terkait Rizieq Dituding Palsu, Ini Jawaban Dubes RI
Theodorus menyebut Andi Sofyar kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Theo juga masih menunggu apa keputusan yang diambil bila Andi terbukti bersalah.
"Masih dalam pemeriksaan di Kanwil DKI Hukum dan HAM,"tutup Theo
Sebelumnya, Jaksa penuntut dari KPK menyebutkan kaburnya Eddy dari Indonesia pada 29 Agustus 2018 lalu dibantu beberapa pihak termasuk petugas bandara Soetta bernama Andi Sofyar. Selama menjadi buronan, Eddy sempat singgah di beberapa negara seperti Malaysia dan Thailand.