2. Ibu Menlu Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan Dubes untuk memastikan info tersebut dan mendorong dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus yang dihadapinya.
3. Pada tanggal 6 November 2018 Dubes RI langsung memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.
4. Hasil penelusuran tersebut diinformasikan bahwa: Pada tanggal 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 WAS tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Mekkah.
5. (Pada) 5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Mekkah dan Mabahis Ammah (Intelijen Umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah.