Respons Soal Pemerkosaan Anak UGM, Ini Seruan Komnas Perempuan

Kamis, 08 November 2018 | 17:24 WIB
Respons Soal Pemerkosaan Anak UGM, Ini Seruan Komnas Perempuan
KOLKATA - DECEMBER 16 :A woman holding a banner saying "don't get raped" during a rally to remember the gang raped victim from New Delhi in the year 2012 - on December 16, 2014 in Kolkata , India.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam aksi perkosaan yang dilakukan terhadap mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) oleh rekannya saat melakukan Kuliah Kerja Nyara (KKN) di Pulau Seram, Maluku. Dalam kasus ini, wanita tidak bisa disalahkan sebagai pemicu terjadinya kekerasan seksual.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni meminta seluruh pihak civitas akademika UGM untuk mendengarkan testimoni korban yang merupakan mahasiswi Fisipol angkatan 2014 itu.

"Kami menyerukan semua pihak untuk mendengar suara korban. Hindari penyangkalan bahkan menyalahkan perempuan korban sebagai pemicu kekerasan seksual terjadi dan lindungi integritas korban," kata Budi melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (8/11/2018).

Budi juga meminta agar pihak UGM dapat segera bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus itu. Pihak kampus pun berkewajiban untuk memberikan rasa aman kepada korban dan memberikan efek jera pada pelaku.

Baca Juga: Sehabis Pengajian Alquran, Gadis di Bawah Umur Diperkosa

"Kami meminta pihak akademik untuk melakukan investigasi independen, melakukan langkah yang memberi rasa adil pada korban dan penjeraan bagi pelaku," lanjut Budi.

Kejadian kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus pun menunjukkan bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat mendesak untuk segera dihapuskan. Pasalnya, kasus kekerasan seksual sangat kompleks sehingga membutuhkan penanganan yang serius.

"RUU Penghapusan Kekerasan Seksual mendesak untuk segera disahkan, karena isu kekerasan seksual sangat kompleks, bukan sekedar perkosaan dengan penetrasi, tetapi juga harus menjamin hak ketidakberulangan," pungkasnya.

Untuk diketahui, seorang mahasiswi UGM menjadi korban pemerkosaan oleh rekannya sendiri, saat mengikuti program kuliah kerja nyata di Pulau Seram, Maluku. Peristiwa tersebut terjadi pada medio 2017. Tapi, baru kekinian mencuat ke publik, setelah lembaga pers mahasiswa UGM, Balairung pada Senin (5/11/2018).

Baca Juga: 12 Kali Begal, Jombang Akhirnya Tumbang Kena Timah Panas Petugas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI