12 Kali Begal, Jombang Akhirnya Tumbang Kena Timah Panas Petugas

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 08 November 2018 | 17:09 WIB
12 Kali Begal, Jombang Akhirnya Tumbang Kena Timah Panas Petugas
Jombang, pelaku begal saat ditandu rekannya. (Suara.com/(Mochamad Yacub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Polres Metro Bekasi telah meringkus pemuda bernama Jombang (19) dan Rijul yang sudah 12 kali melancarkan aksi begal sepeda motor dengan bermodalkan sebilah celurit dan senjata air softgun.

Jombang terpaksa dihadiahkan dua timah panas di bagian kaki kanan karena dianggap berusaha melawan saat hendak dibekuk petugas di rumah kontrakan di wilayah Lippo Cikarang.

"Jika sedang berkendara, pelaku memepet korban. Namun jika keadaan diam, keduanya langsung saja menghampiri korban. Setiap kali beraksi perannya kerap kali sama, RS sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor, sedangkan RH sebagai eksekutor," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito, Kamis (8/11/2018).

Menurut Rizal, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan salah seorang pelajar berinisial IF (15) yang menjadi korban dalam kasus begal tersebut. Aksi kejahatan itu terjadi saat dipepet kedua pelaku saat sedang berkendara di jalan raya pada Minggu (9/9/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu, kedua bandit jalanan itu mengeluarkan celurit dan air softgun kepada pelajar tersebut. Dengan senjata tersebut, kedua pelaku lalu mengancam korban untuk menyerahkan dua telepon genggam merek Oppo serta Xiaomi.

Baca Juga: Selamat! Putri Titian Hamil Anak Kedua

"Karena takut, kemudian juga diancam menggunakan senjata tajam dan senjata menyerupai senjata api, korban mau tidak mau menyerahkan telepon genggamnya. Usai kejadian, korban bersama orangtuanya melapor ke kepolisian lalu kami lakukan penyelidikan," kata dia

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata telah 12 kali beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi. Aksi itu dilakukan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Setiap beraksi, mereka selalu berdua.

"Jadi semacam berduet begitu, bersama selalu," terangnya.

Diungkapkan Rizal, modus yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan mencari korban yang sedang sendirian, baik diam maupun berkendara. Ketika situasi dinilai sudah terkendali, aksi pencurian pun dilancarkan.

"Jika sedang berkendara, pelaku memepet korban. Namun jika keadaan diam, keduanya langsung saja menghampiri korban. Setiap kali beraksi perannya kerap kali sama, RS sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor, sedangkan RH sebagai eksekutor," tambahnya.

Baca Juga: Pelacuran Berkedok Studio Musik, 5 Wanita Cantik Diamankan

Menurut Rizal, barang hasil pencurian kemudian dijual pelaku melalui media sosial.

"Hasil penjualan katanya digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Namun demikian kami masih mencari tahu informasi lebih lanjut, keduanya ini pernah dihukum atau residivis atau bukan," ucap dia.

Sementara itu, Jombang mengaku telah 12 kali beraksi bersama rekannya, Rijul. Dari serangkaian aksinya, keduanya langsung menjual hasil begal dengan harga murah.

"Dapat langsung jual. Kalau motor dijual Rp 1,2 juta, kalau hape Rp 500 ribu," kata dia.

Meski membekali diri dengan senjata, Jombang mengaku tak pernah melukai para korbannya.

"Enggak tahu (kondisi korban yang dilukai). Abis ambil barang langsung berangkat lagi,: jelasnya.

Atas aksi begal tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI