Suara.com - Petugas patroli gabungan dari Satpol PP, TNI dan juga jajaran Polres Tuban, Jawa Timur, melakukan razia tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi dan karaoke liar di Jalur Pantura Tuban, Rabu (7/11/2018) malam.
Dalam razia di kawasan Kecamatan Bancar dan Kecamatan Tambakboyo, petugas melakukan penertiban dua tempat karaoke liar.
Dari tempat itu, seperti dilaporkan Beritajatim.com, petugas mengamankan lima pemandu lagu yang salah satunya masih berusia belasan tahun.
Data yang dihimpun Beritajatim.com, dua tempat karaoke itu milik Sukardi (52) berada di Dusun Ketapang, Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, dan karaoke milik Jumiati (57), di kawasan Pasar Layur, Desa Banjarrejo, Kecamatan Bancar.
Baca Juga: Yuk Intip Gaya Seksi Barbie Nouva dengan Tunggangan Kece
"Ada tempat karaoke tak berizin yang kembali kita tertibkan dari hasil operasi kali ini," terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tuban Heri Muharwanto.
Penggerebekan dua karaoke remang-remang itu berdasarkan dari laporan masyarakat yang resah. Petugas langsung mendatangi lokasi yang selanjutnya melakukan penggrebekan saat para pengunjung sedang bernyayi di ruangan dengan ditemani pemandu lagu.
"Saat anggota datang, tempat karaoke itu sedang beroperasi. Mereka sudah pernah pernah ditertibkan, tapi masih nekat operasi kembali," tambahnya.
Agar tak terdeteksi, tempat karaoke liar tersebut menyamar sebagai rumah makan dengan menyediakan kamar di dalamnya.
Sedangkan untuk karaoke milik Jumiati menggunakan modus sebagai studio musik dan memiliki dua kamar yang disewakan.
Baca Juga: Tak Pantas, KPK Tolak Zumi Zola Jadi Justice Collaborator
"Kami sita barang bukti sejumlah peralatan yang digunakan untuk karaoke dari dua lokasi. Seperti TV, sound sistem, DVD, ampli dan peralatan lainnya," papar Heri Muharwanto.