Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengakui kenal dengan petinggi PT. Borneo Lumbung Negri dan Metal Tbk, Samin Tan yang telah dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi ke luar negeri. Hal itu disampaikan Idrus saat hendak menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
"Tahu (kenal), tapi enggak dekat," kata Idrus Marham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018)
Meski begitu, Idrus menampik Samin Tan memiliki peran dalam suap proyek PLTU Riau-1 tersebut. Bekas politikus Partai Golkar itu malah meminta awak media menanyakan hal itu kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Aduh saya enggak tahu. Tanya Eni dong," ujar Idrus.
Baca Juga: UGM Dinilai Tak Profesional Soal Kasus Pemerkosaan Mahasiswi
Idrus kembali diperiksa hari ini, oleh penyidik KPK, sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih.
Dugaan Samin Tan terlibat dalam suap proyek PLTU Riau-1 ini usai namanya disebut dalam persidangan dengan terdakwa Bos Blackgold Johannes B. Kotjo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Ketika itu, saksi bernama Tahta Maharaya menyebut Samin Tan pernah memberikan uang senilai Rp1 miliar kepada tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Uang tersebut diberikan Samin Tan, melalui anak buahnya kepada staf Eni, Tahta Maharaya. Uang itu disimpang dalam sebuah tas dan diberi kode 'buah'.
Samin Tan juga pernah diperiksa sebagai saksi, pada 13 September 2018. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelisik kedapatan Samin dengan Idrus Marham yang sudah berstatus tersangka dalam suap proyek PLTU Riau-1.
Baca Juga: Mahasiswi Diperkosa saat KKN, UGM Diminta Tanggung Jawab