Berstatus WNI, Rizieq Shihab Dapat Perlindungan Hukum Pemerintah

Kamis, 08 November 2018 | 14:41 WIB
Berstatus WNI, Rizieq Shihab Dapat Perlindungan Hukum Pemerintah
Massa Aksi Bela Tauhid 211 mengibarkan bendera dengan wajah Rizieq Sihab di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. (Suara.com/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir memastikan Habib Rizieq Shihab mendapatkan perlindungan hukum dan kekonsuleran dari Pemerintah RI melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

Perlindungan hukum ini diberikan terkait tindakan penangkapan kepolisian Arab Saudi kepada pimpinan FPI itu karena kepadatan memasang bendera berkalimat tauhid di tempat tinggalnya.

Menurutnya, Rizieq masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sehingga pemerintah Indonesia wajib memberikan bantuan hukum kepada Rizieq saat berada di negara orang.

"Apabila ada WNI menghadapi masalah hukum tentu kami memberikan bantuan pendampingan dan kekonsuleran sesuai dengan hukum berlaku disana, hal yang sama juga dilakukan terhadap Rizieq," kata Armanatha saat ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).

Baca Juga: Pesta Barbie Nouva Bareng Maria Ozawa yang Berakhir di Imigrasi

Armanatha menjelaskan, Kementerian Luar Negeri telah mengutus KJRI di Arab Saudi untuk segera melakukan konfirmasi perihal kabar penahanan Rizieq. Setelah itu, perlindungan hukum itu langsung diberikan oleh KJRI kepada Rizieq.

"Setelah terkonfirmasi darj KJRI, maka diberikan bantuan dan kekonsuleran untukmemastikan hak hukum terlindungi. Itu sudah diberikan kepada Rizieq maupun yang lainnya" ungkap Armanatha.

Diketahui, Rizieq Shihab sempat ditahan selama sehari di kantor kepolisian karena diduga memasang bendera yang identik dengan gerakan ekstremis. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi setempat akhirnya kembali melepas Rizieq. Pemulangan Rizieq itu dilakukan setelah kepolisian Saudi mendapatkan jaminan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia pada Selasa (6/11/2018) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI