Suara.com - Banyak pihak yang mempertanyakan keputusan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Pasalnya, Yusril dikenal sebagai pihak yang kerap mengkritisi pemerintahan Jokowi.
Yusril sempat menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin menjalankan pekerjaannya sebagai pengacara profesional yang dapat mengawasi jalannya Pilpres 2019 secara jujur dan adil. Namun ketika ditanya mengapa harus Jokowi - Maruf Amin, Yusril menyebut tawaran hanya diajukan oleh Capres dan Cawapres nomor urut 01 tersebut.
"Pak Prabowo nggak pernah minta saya jadi laywer, emang minta saya jadi lawyernya? Nggak kan?" kata Yusril kepada Suara.com, Kamis (8/11/2018).
Menyinggung soal Prabowo, diketahui Yusril sempat membantu Prabowo di Pilpres 2014. Kala itu Yusril membantu permohonan Prabowo atas sengketa perselisihan hasil pemilu 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Yusril mengatakan bahwa dirinya bukan menjadi pengacara akan tetapi hanya sebagai ahli dan tidak dibayar alias cuma-cuma.
Baca Juga: Gabung Kubu Jokowi, Yusril Disebut Tetap Jadi Pengacara HTI
"Ahli tuh beda ya, ahli itu seorang akademisi yang dimintai pendapat dan saya memberikan pendapat betul-betul sebagai seorang akademi dan itu gratis juga," ujarnya.
Yusril menambahkan kala itu Prabowo sempat berkata kepadanya bahwa dirinya berutang karena telah membantunya dalam menyelesaikan sengketa pemilu 2014 di MK. Sambil berseloroh, Yusril menyebut Prabowo belum membayar utangnya hingga saat ini.
"Kalau waktu itu pak Prabowo bilang 'saya punya utang sama Anda'. Kapan bayarnya? Saya bilang sampai hari ini juga nggak pernah dibayar, tanya saja sama Yusuf AR seniornya Gerindra," pungkasnya.