Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati Burhanudin, pemasok sabu dan ekstasi kepada anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara Ibrahim Hasan alias Hongkong. Burhanudin sudah lama diburu aparat BNN setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penggunaan sabu dan ekstasi Ibrahim Hasan.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menyampaikan, Burhanudin dilumpuhkan petugas saat upaya penyergapan di daerah Gempong Pintu, Aceh Besar pada Rabu (7/11/2018).
"Burhanudin adalah pemasok narkoba jenis sabhu dan ekstasi kepada Ibrahim alias Hongkong yang ditangkap oleh BNN pada bulan Agustus di pangkalan susu, Sumatera Utara," kata Arman kepada Suara.com melalui keterangan tertulus, Kamis (8/11/2018).
Arman mengatakan jika pihaknya terpaksa melepaskan tembakan lantaran Burhanudin melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Petugas sebelumnya sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris bandit tersebut.
Baca Juga: Rincian Kekuatan Basarnas di Hari Ke-11 Evakuasi Lion Air
"Anggota berusaha melumpuhkan dengan memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan, tembakan diarahkan kebagian tubuh, kemudian diberikan pertolongan dan dibawa ke Rumah Sakit namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal," jelasnya.