Suara.com - Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Munarman, yakin Arab Saudi menangani serius kasus pemasangan bendera tauhid di depan Rumah Rizieq. Menurut FPI, itu adalah kasus yang melibatkan intelijen asing.
Intelijen asing itu, curiga Munarman, dari Indonesia. Munarman pun mengklaim apabila pihak kepolisian Arab Saudi meminta Habib Rizieq menyebutkan nama-nama yang dicurigai sebagai intelijen dari Indonesia. Hal itu ditujukan untuk memproses pelaku yang dituding telah menjebak Habib Rizieq.
"Pihak keamanan Saudi sangat serius dan fokus menanggapi laporan Habib Rizieq, karena operasi intelijen asing di wilayah hukum Saudi merupakan pelanggaran hukum serius, dan pelakunya bisa dihukum pancung," kata Munarman kepada Suara.com, Kamis (8/11/2018).
Munarman menjelaskan Habib Rizieq sudah kembali ke rumah dengan keadaan sehat pasca menjalani pemeriksaan karena dianggap memasang bendera terlarang. Merasa telah dijebak, Habib Rizieq meminta pihak keamanan Arab Saudi untuk menyelidiki upaya penjebakan kepada dirinya.
Baca Juga: Rizieq Curiga Intelijen Busuk Indonesia Pasang Bendera Tauhid
"Habib Rizieq meminta keamanan Saudi untuk menyelidiki pemasang bendera di dinding luar rumah beliau dan penyebar foto beliau saat berhadapan dengan aparat keamanan Saudi," kata Munarman.
Untuk diketahui, sejumlah foto Rizieq Shihab di tengah kerumuman polisi Saudi beredar melalui WhatsApp, yang juga didapat Suara.com, Selasa (6/11/2018)
Diduga, Rizieq Shihab diamankan aparat kepolisian karena kepergok memajang bendera berkalimat tauhid di dinding rumahnya.