Suara.com - Polri membentuk tim khusus untuk menyelidik insiden jatuhya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610. Pembentukan Satgas khusus itu sudah berjalan sejak 1 November 2018 lalu.
Tim satgas ini akan membantu KNKT dalam investifasi insiden jatuhnya pesawat Lion Air tersebut. Di mana Satgas bentukan Polri ini akan menyelidiki bagian non teknis dari pesawat.
"Bahan-bahan dari hasil pemeriksaan yang lain sudah punya. Kita kan bicara nonteknis, nah nanti divalidkan dengan temuan KNKT. Teknisnya seperti ini nonteknisnya seperti ini, klop gak. Kalau klop nanti buat kesimpulan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018).
Bagian nonteknis yang diselidiki satgas Polri itu salah satunya adalah data kesehatan pilot yang membawa pesawat. Hal ini untuk menunjukan adanya indikasi kesalahan pilot atas insiden tersebut.
Baca Juga: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Punya 63 Barang Bukti
"Ini kan dipadukan, nonteknisnya siapa tahu pilotnya menggunakan obat, kemudian dari sisi medisnya. Medisnya gimana, apakah dia dipaksa dengan kondisi kesehatan yang gak prima," jelasnya.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kepada pilot. Kru dan teknisi pesawat pun menjadi sasaran satgas untuk diperiksa.
"Dari kesehatan, kemudian dari teknisi pesawat, latar belakangnya, dari sekuriti bandara, kemudian bagian yang angkat barang itu, sekuriti barang, yang seperti itu yang kita dalami," pungkasnya.
Satgas khusus tersebut terdiri dar 10 orang terpilih dari Bareskrim Polri. Di mana anggotanya memiliki kualifikasi penyelidik di bidang penerbangan. Mereka sampai saat ini masih bekerja untuk membantu investgasi KNKT.
Baca Juga: Gabung Kubu Jokowi, Yusril Disebut Tetap Jadi Pengacara HTI