Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menyatakan kesehatan Ratna Sarumpaet normal. Itu juga yang melatarbelakangi permohonan tahanan kota Ratna Sarumpaet ditolak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan jika Ratna Sarumpaet mengeluh sakit, Polda mempunyai dokter khusus. Bahkan punya poliklinik.
"Kan Polda punya dokter, punya poliklinik, punya biddokkes ya. Jadi kalo ada keluhan tahanan semua tahanan pun dokter akan memeriksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018).
Selain itu dokter kepolisian pun bisa membawa Ratna Sarumpaet ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diperiksa. Hanya saja sampai saat ini, polisi menyatakan kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet normal.
Baca Juga: Alasan Polisi Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
"Seandainya perawatan kurang pun bisa kota rujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kondisinya normal," pungkas Argo.