Suara.com - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menegaskan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) masih aktif menjadi pengacara HTI. Diketahui, Yusril baru saja ditunjuk sebagai pengacara profesional Capres-Cawapres Nomor Urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin.
Ismail mengatakan, Yusril memiliki hak untuk menjadi pengacara siapapun sekalipun itu Jokowi yang menentang keras adanya organisasi HTI di Indonesia lantaran dinilai sebagai organisasi terlarang. HTI, kata Ismail tak mempernasalahkan keputusan Yusril Ihza Mahendra itu.
"Itu hak profesional beliau (Yusril). Masih (jadi pengacara HTI)," kata Ismail kepada Suara.com, Kamis (8/11/2018).
Berbicara soal keputusan Yusril yang sempat mengagetkan publik lantaran selama ini ia dikenal sering mengkritik Jokowi, Ismail mengatakan, bahwa sebelum mengumumkan, Yusril sempat menemuinya untuk membicarakan hal tersebut.
Baca Juga: Berkas Hoaks Ratna Sarumpaet Berisi Ratusan Halaman, Ada 2 Bundel
Enggan menyebutkan kapan keduanya bertemu, namun Ismail menyatakan bahwa Yusril sudah memberitahu kepada HTI bahwa dirinya akan menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.
Cawapres Ma'ruf Amin sempat berkomentar soal keputusan Yusril untuk berada di kubu Jokowi-Ma'ruf bisa jadi karena sudah tidak sejalan dengan HTI.
Mendengar hal tersebut, Ismail yakin apabila Yusril tidak akan melepaskan HTI begitu aja. Tidak ada kekhawatiran dari Ismail kalau Yusril sewaktu-waktu akan berhenti menjadi pengacara HTI.
"Nggak (khawatir) lah. Tidak ada (rencana berhenti)," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin. Bahkan Yusril mengaku mau menjadi pengacara pasangan itu secara cuma-cuma.
Baca Juga: Ini Alasan Mourinho Lakukan Selebrasi yang Bikin Kesal Juventus
"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiyai Maruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," ujar Yusril.