Suara.com - Berkas kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berisi ratusan halaman. Berkas tebal itu terdiri dua bundel.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11/2018) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menjelaskan hari ini pelimpahan berkas itu tahap pertama. dalam berkas tersebut juga disampaikan hasil pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut termasuk barang bukti.
"Hari ini akan disearahkan ke kajaksaan tahap pertama," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018).
Baca Juga: Akhirnya Berkas Hoaks Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan
Argo menambahkan, jika nanti berkas tersebut dinyatakan lengkap, maka penyidik akan segera menyerahkan Ratna dan barang bukti ke kejaksaan. Namun, apabila ada kekurangan penyidik akan segera memperbaiki dan melengkapi berkas tersebut.
"Nanti kejaksaan akan meneliti kasus ini, apakah berkas ini dievaluasi apakah ada petunjuk maupun apakah ada kekurangan baik itu materil dan formil, seandainya itu ada petunjuk nanti akan segera kita penuhi," jelasnya.
"Tetapi kalau dinyatakan lengkap oleh penuntut umum segera akan kita serahkan tanggungjawab penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti," tandas Argo.