Berharap Terobosan Baru di Iptek, KLHK Tambah 2 Profesor Riset

Kamis, 08 November 2018 | 10:42 WIB
Berharap Terobosan Baru di Iptek, KLHK Tambah 2 Profesor Riset
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, hadir dalam Orasi Pengukuran Profesor Riset, di Jakarta. (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua peneliti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil meraih gelar kepakaran tertinggi, Profesor Riset. Majelis Pengukuhan Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengukuhkan dua Profesor Riset dari Badan Litbang dan Inovasi KLHK, yang mana sebelumnya KLHK telah memiliki 11 profesor serupa.

Dua Profesor Riset tersebut adalah Dr. Drs. Acep Akbar, M.P, dengan kepakaran bidang Kebakaran Hutan, dan Dr. Drs. Djarwanto, M.Si, bidang Biodeteriorasi dan Pengawetan Lignoselulosa.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, yang hadir dalam Orasi Pengukuran Profesor Riset, menyampaikan, pengukuhan Profesor Riset ini diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, terutama dalam upaya menjawab permasalahan faktual di lapangan.

“Sebagai Profesor Riset, harapan besar bangsa ada di pundak Anda. Saya berharap adanya terobosan dan penemuan baru di bidang iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), terutama di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, serta pemecahan masalah-masalah faktual lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi di lapangan," kata Siti, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Baca Juga: Sistem Informasi Legalitas Kayu KLHK Raih Top 40 Pelayanan Publik

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), L. T. Handoko, yang juga hadir dalam acara ini, menyatakan apresiasinya pada dua professor riset dari KLHK. Menurutnya, kualifikasi peneliti sudah sama dengan dosen, minimal harus S2.

Handoko mengatakan, aturan ini memudahkan peneliti secara administratif, tapi ditingkatkan kualitasnya secara substantif. Ia juga menambahkan, saat ini sudah dialokasikan dana abadi penelitian sebesar Rp 1 triliun tiap tahun.

"Jadi paradigma litbang sulit berkembang, sudah tidak benar," ujarnya.

Dalam orasi berjudul “Pencegahan Kebakaran Hutan Melalui Penerapan Teknik Silvikultur Tepat Guna dalam Mengelola Hutan Tanaman”, Acep menyimpulkan, teknik silvikultur  sangat potensial dijadikan salah satu strategi pencegahan kebakaran hutan oleh pemerintah dalam mendisiplinkan perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan pembangunan tanaman hutan. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, hadir dalam Orasi Pengukuran Profesor Riset, di Jakarta. (Dok: KLHK)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, hadir dalam Orasi Pengukuran Profesor Riset, di Jakarta. (Dok: KLHK)

Pada kesempatan itu, Djarwanto juga menyertakan hasil penelitiannya. Dalam orasi berjudul “Jamur Pelapuk Kayu dan Pelestarian Sumber Daya Hutan”, Djarwanto, menyatakan, sekitar 30 jenis jamur pelapuk kayu dapat dimanfaatkan untuk bahan pangan, dan jenis lain yang dapat dimanfaatkan sebagai dekomposer limbah lignoselulosa.

Baca Juga: KLHK Dukung Pengembangan Industri Sutera Lewat Perhutanan Sosial

Pengawetan kayu dengan bahan kimia merupakan upaya terakhir pengendalian kerusakan kayu, karena sulit terurai dan berpotensi mencemari lingkungan. Pengawetan kayu yang sesuai untuk masa depan adalah yang memenuhi empat kriteria, yaitu mudah dilakukan; efektif terhadap organisme sasaran; aman terhadap manusia; dan ramah lingkungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI