Suara.com - Sandiaga Uno menegaskan ajakan kepada Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bukan untuk sebagai pengacara profesional pasangan Capres - Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sandiaga mengatakan pihaknya tidak mempersiapkan diri untuk perang sehingga tidak perlu memiliki pengacara.
Sandiaga menjelaskan bahwa ajakannya kepada Yusril Ihza Mahendra kala itu sebagai Ketua Umum PBB. Dirinya menegaskan tidak ada tawaran kepada Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi pengacara profesional.
“Kami mengajak Pak Yusril Ihza Mahendra itu sebagai Ketua Umum PBB, bukan sebagai lawyer, kami tidak menunjuk,” jelas Sandiaga di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).
Sandiaga menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk mempersiapkan pengacara untuk Pilpres 2019. Hal itu dikatakannya lantaran kubu Prabowo - Sandiaga tidak ingin apabila hasil dari Pilpres 2019 nanti malah berakhir dengan sengketa.
“Kami tidak mengantisipasi adanya sengketa oleh karena itu kami tidak siap perang. Kita positif thinking kami yakin bahwa ekonomi ini insyallah tanpa sengketa, setiap pihak pasti akan legowo,” ujarnya.
Akan tetapi, apabila nanti memang akhirnya harus berakhir dengan kasus sengketa seperti Pemilihan Presiden 2014 lalu, Sandiaga menyebut tentu Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga yang akan mengambil wewenang.
Saat Pilpres 2014 lalu, pasangan Capres - Cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa melayangkan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi karena perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden.
Hasilnya, MK menolak permohonan Prabowo - Hatta Rajasa dan mengukuhkan pasangan Jokowi - Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih tahun 2014.
“Seandainya kami akhirnya harus ke Mahkamah Konstitusi tim dari pak Dasco dan lain-lain akan menangani,” pungkasnya.