Suara.com - Tiga pelaku perampasan motor dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) diriungkus polisi di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan ketiga pelaku yakni AR (23), AJ (18) dan F (23) berhasil diamankan polisi sekitar pukul 21.00 WIB pada Selasa 7 November 2018 kemarin.
Saat itu, polisi yang sedang berpatroli melihat salah satu pelaku AR tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Babakan Raya sambil memakai baju anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Jabar.
"Karena curiga, anggota melakukan pemeriksaan. Karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan dan kartu anggota polisi dibawa ke Polsek Dramaga," kata Ita, kepada Suara.com, Rabu (7/11/2018).
Baca Juga: Cedera, Abi Terancam Batal Bela Laskar Wong Kito di Liga 1 2018
Setibanya di Polsek, polisi kemudian menghubungi korban perampasan sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan pelaku. Setelah dipertemukan, akhirnya pelaku pun mengakui perbuatannya.
"Jadi modusnya itu pelaku mengaku sebagai anggota BNN dan menuduh korban sebagai pengedar narkotika. Kemudian pelaku membawa korban muter-muter dan selanjutnya diturunkan di jalan," papar Ita.
Kemudian, polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni AJ (18) dan F (23) yang terlibat dan tiga orang lagi sebagai penadah sepeda motor hasil rampasan tersebut.
Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa seragam Reskrim Polda Jabar, satu korek api berbentuk pistol dan satu unit sepeda motor.
"Mereka sudah diamankan di Polsek Dramaga untuk diperiksa lebih lanjut. Anggota masih akan terus kembangkan kasus perampasan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi ini," tutup Ita.
Baca Juga: Jokowi Bisa Bedakan Pendukungnya atau Tidak Hanya dari Salaman
Kontributor : Rambiga