Suara.com - Tim Identifikasi Korban Bencana (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 7 jasad baru penumpang Lion Air JT 610, Rabu (7/1/12018), termasuk satu bayi dan seorang bocah.
Dalam 7 jenazah itu, terdapat satu dari dua bayi yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 di Tanjung Pakis pada 29 Oktober 2018.
Komandan Identifikasi Korban Bencana (DVI) Mabes Polri Komisaris Besar Lisda Cancer mengumumkan, Rabu (7/11/2018) malam, bayi bernama Rafezha Widjaya usia satu tahun sembilan bulan teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA dan medis.
Meski demikian, Lisda tidak dapat menjelaskan detail pemeriksaan medis untuk mengidentifikasi Rafezha.
Baca Juga: Jokowi: Komunikasi via Media Sosial Tak Jamin Kepercayaan Publik
Hasil identifikasi, Lisda menyebut, diketahui dari pencocokan data postmortem dan antemortem pada sidang rekonsiliasi pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Selain Rafezha, tim DVI juga berhasil mengidentifikasi kakaknya, korban atas nama Radhika Wijaya, laki-laki, berusia empat tahun melalui pemeriksaan DNA dan medis.
Dalam kesempatan itu, Lisda mengungkapkan masih mendalami satu bayi yang juga menjadi korban pesawat Lion Air PK-LQP.
"Untuk identifikasi, kami tidak berpatokan pada manifes penumpang. Anggapannya memang jika satu bayi berhasil diketahui, sisanya harusnya juga diidentifikasi. Namun, kerja kami tidak seperti itu," jelas Lisda.
Ia menegaskan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap tiap objek yang ditemukan, sehingga jenazah yang teridentifikasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan profesional.
Baca Juga: Tim Penyelam TNI AL Temukan Kokpit Lion Air dalam Kondisi Hancur
Hingga hari kesepuluh pencarian, tim DVI Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 51 penumpang, terdiri atas 40 laki-laki, dan 11 perempuan.