KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Lippo Group dalam Suap Meikarta

Rabu, 07 November 2018 | 19:39 WIB
KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Lippo Group dalam Suap Meikarta
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memiliki sejumlah bukti -bukti dugaan keterlibatan pihak-pihak, termasuk PT. Lippo Group dalam praktik penyuapan proyek izin pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, percakapan atau komunikasi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dengan pihak pemberi suap seperti Direktur Operasional Billy Sindoro, maupun pihak lain yang nama-namanya kini telah dikantongi penyidik KPK.

"Bagaimana kesepakatan komitmen 'fee' dan apa yang akan dikerjakan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).

Menurutnya, penyidik KPK telah mengambil sampel suara Neneng dan sedang dicocokkan kepada sejumlah yang pernah berkomunikasi dengan Neneng dalam Suap Meikarta

Baca Juga: Fuzhou China Open : Pecah Telur dari Prannoy, Jojo Hadapi Anthony

"Sampel suara tentu ada banyak hal yang akan digali nantinya ya," ujar Febri

Febri menegaskan bagi semua pihak - pihak yang diduga terlibat dalam suap Meikarta, untuk bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang berjalan di KPK. Penyidik juga telah memiliki bukti-bukti kuat terkait suap Meikarta.

"Jadi jika ada sangkalan-sangkalan sebenarnya KPK tidak akan terlalu terpengaruh karena banyak bukti yang kami miliki termasuk bukti-bukti elektronik," tutup Febri

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Baca Juga: Dinkes Semarang Selidiki Marak Pemuda Mabuk Pakai Air Pembalut

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI