Suara.com - Jatuhnya burung besi bernomor rute JT 610 Jakarta – Pangkal Pinang milik maskapai Lion Air pada hari Senin (29/10) pekan lalu, membuat publik Indonesia terperangah. Sebab, itu adalah kali kesekian pesawat maskapai Singa Merah mengalami kecelakaan.
Selanjutnya, muncul perdebatan di tengah masyarakat mengenai sanksi menutup maskapai Lion Air. Bagi kubu yang pro, sanksi itu wajar karena Lion Air dinilai mengabaikan standar keamanan dan keselamatan penerbangan.
Terkait hal itu, Presiden Direktur Aviatory Indonesia Ziva Narendra mengatakan, dampaknya cukup signifikan jika maskapai Lion Air disetop beroperasi di Indonesia.
Sebab, sebagai maskapai penerbangan bertarif rendah atau low cost carrier alias LCC, keberadaan Lion Air sangat diperlukan.
Baca Juga: Klaim Berpengalaman, Syaikhu Yakin Sanggup Gantikan Sandiaga
“Kita harus akui keberadaan LCC seperti Lion Air di negara kepulauan ini sangat membuka banyak sekali peluang keuntungan. Nilai positifnya banyak, rute-rute baru, daerah yang dulu hanya bisa dilalui darat sekarang sudah ada bandaranya,” kata Ziva ditemui di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Menurutnya, bila maskapai berlogo Singa Merah itu sampai ditutup, pangsa pasar penerbangan tidak ramai lagi.
Buntut-buntutnya, tutur Ziva, masyarakat tidak punya banyak pilihan soal maskapai penerbangan. Sebab, kata dia, group Lion Air melayani lebih dari 200 penerbangan domestik dalam sehari.
Artinya jutaa penumpang diangkut dalam penerbangan Lion Air setiap hari.
“Jadi kalau ditutup, dampaknya tentu akses yang dilayani di daerah-daerah termasuk daerah tertinggal tiba-tiba tidak akan memiliki opsi yang banyak,” ujar dia.
Baca Juga: Farhat Abbas ke Prabowo: Anda Capres Bung! Bukan Kampret!
Selain itu, pasar Lion Air nanti juga tidak akan ‘tersedot’ oleh maskapai lain, saking banyaknya. Setidaknya, sebanyak 30 persen pasar akan terpotong bila Lion Air distop beroperasi.