Suara.com - Para pelaku dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial OA yang terjadi di Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab Kabupaten Merauke berhasil diringkus saat hendak melarikan diri dengan menumpang kapal.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi A. M. Kamal menyampaikan, penangkapan pelaku ini berawal saat anggota Polsek Kimaam melakukan patroli dengan menggunakan speed boat dan mendapati perahu dipinggir Sungai Digoel yang hendak membawa daging.
“Saat anggota menghampiri kapal itu, ada lima orang dalam perahu, tiga orang diantaranya diketahui merupakan pelaku. Akhirnya anggota mengamankan tiga orang itu dan dititipkan di atas kapal tongkang milik PT. Korindo,” kata Kamal dikutip kabarpapua.co--jaringan Suara.com, Rabu (7/11/2018).
Dari pengembangan ketiganya, polisi kembali meringkus 5 pelaku lain saat sedang berada di markasnya di kawasan Bevak
Baca Juga: Manchester United Tanpa Romelu Lukaku Lawan Juventus
“Saat dilakukan penyergapan, anggota berhasil mengamankan lima orang dan satu perempuan, sementara tiga orang lainnya melarikan diri. Semuanya dibawa ke kantor Polisi untuk diperiksa,” ujarnya.
Polisi juga masih memburu lima pelaku lain yang masih berstatus buron setelah aksi rudapaksa menimpa OA di Kampung Wogikel Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke pada pertengahan Oktober 2018 lalu.
“Berdasarkan pemeriksaan, delapan orang pelaku sudah kami tangkap dan masih tersisa lima orang lainnya yang masih melarikan diri,” ujar Kamal.
Berita ini kali pertama diterbitkan kabarpapua.co dengan judul: "Delapan Pelaku Permerkosaan di Merauke Tertangkap"