Suara.com - Pria bernama Moh. Arianto dibekuk warga karena gagal melarikan diri setelah mencuri seekor burung murai milik Sutrisno (28) di kediamannya, Jalan Raya Pulorejo, Mojokerto, Jawa Timur.
Arianto ditangkap setelah sepeda motor yang dikendarainya mogok. Ketika itu, pelaku ditinggal tiga rekannya yang turut mencuri burung ocehan tersebut.
"Korban meneriaki maling dan sepeda yang digunakan pelaku tidak berfungsi sehingga berhasil diamankan," kata Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, AKP Katmanto seperti dikutip beritajatim, Rabu (7/11/2018).
Dari keterangan korban, ada empat pelaku yang saat itu melancarkan aksi pencurian di rumahnya pada Selasa (6/11/2018) pagi. Arianto dan ketiga rekannya itu berbagi tugas saat mencuri burung murai yang sedang berada di dalam sangkar.
Baca Juga: Tak Punya Uang, Bocah-bocah Mabuk Air Rebusan Pembalut Wanita
"Tiga diantaranya menunggu di luar bertugas mengawasi, namun setelah burung beserta sangkarnya berhasil diambil diketahui pemilik mengetahui," kata dia.
Atas perbuatannya itu, Arianto harus meringkuk di dalam penjara.