Sedangkan pelakunya rata-rata masih berusia sekolah, yakni antara 13 tahun sampai 16 tahun. Anak-anak itu tidak memunyai uang untuk membeli narkoba sehingga melakukan eksperimen.
”Bagi mereka, narkoba yang haram itu terbilang mahal. Jadinya, mereka, terutama anak-anak jalanan yang ingin mabuk merebus pembalut perempuan,” tandasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul ”Sejumlah Anak di Jawa Tengah Kecanduan Minum Air Rebusan Pembalut, Sensasinya seperti Nyabu”