Suara.com - Habib Rizieq Shihab, pentolan FPI, sempat ditangkap aparat kepolisian Arab Saudi sejak Senin sore sampai Selasa malam, (5-6/11/2018).
Kementerian Luar Negeri RI membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut. Konfirmasi tersebut diperoleh setelah Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.
Dalam keterangan resminya, Kemlu RI menjelaskan Rizieq sempat dimintakan keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah atas dasar laporan warga negara Saudi.
Warga Saudi yang tak disebutkan namanya tersebut, melapor ke polisi bahwa dirinya melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di rumah Rizieq Shihab di Mekah.
Baca Juga: Buntut Lion Air Jatuh, Kemenhub Periksa Intensif 117 Pesawat
Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq, sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
Pendampingan tersebut diberikan dengan tetap menghormati hukum dan aturan setempat.
Informasi terakhir yang diterima menyebut, Rizieq telah diizinkan kembali ke rumahnya di Mekah, Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab oleh aparat Arab Saudi disebabkan pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis.
Bendera tersebut terpasang pada dinding bagian belakang rumah yang ditinggali Rizieq di Mekkah.
Baca Juga: Rumah DP 0 Persen PNS TNI/Polri Beda dengan Anies Baswedan
"Bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al Qaedah, Al Jamaah al Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme," kata Dubes Agus.
Pemantauan dalam media sosial juga intensif dilakukan oleh pihak keamanan Arab Saudi, dan pelanggaran teknologi informasi merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.