Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim sudah melakukan pemeriksaan kelaikan pesawat atau rampchek intesif. Pemeriksaan ini untuk memastikan pesawat yang beroperasi di Indonesia laik terbang.
Kasubdit Produk Aeronautika Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kus Handono mengatakan, hingga saat ini telah 117 pesawat telah dilakukan pemeriksaan.
"Kita sudah melakukan rampcheck 117 pesawat dalam 7 hari terakhir ini," ujar Kus Handono di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Kus Handono menuturkan, dari 117 pesawat tersebut terdapat 6 tipe pesawat yang diantaranya pesawat untuk Boeing 737-300, Boeing 737-500, Boeing 737 New Generation, Boeing 737 MAX 8, ATR 72, dan 8 Airbus 320.
Baca Juga: RS Polri Kumpulkan 70 Data Gigi Korban Lion Air JT 610
"Rampcheck dilakukan 10 bandar udara, Cengkareng, Kualanamu, Padang, Bali, Makassar, Manado, Surabaya, Sorong, Balikpapan dan Batam," tutur dia.
Kus Handono menambahkan, hasil dari pemeriksaan pesawat tersebut tidak ditemukan masalah dan semua pesawat dinyatakan laik terbang.
"Sebenarnya, berlangsung rutin dalam arti ada atau tidak ada accident kita lakukan rampcheck. Tapi karena ada ancident ini kita intensifkan," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengintensifkan kembali pemeriksaan pesawat. Tadinya lanjut dia, pemeriksaan pesawat 1 bulan sekali, ke depannya akan dilakukan 3 minggu sekali.
"Jangan dipikir remp check itu dilakukan baru sekarang. Ada selalu reguler. Tapi memang sekarang ini kita lakukan lebih insentif. Kita liat ada probalitas yang terjadi nah kita lakukan ramp check," pungkas Budi Karya.
Baca Juga: Seluruh Barang Milik Korban Lion Air akan Diserahkan ke Keluarga