Suara.com - Rumah Sakit Kepolisian Indonesia Kramatjati, Jakarta Timur mencatat sudah mengantongi 70 data gigi korban Lion Air JT 610. Data itu dari 189 keluarga korban penumpang Lion Air.
Hal itu dikatakan Kepala Laboratorium dan Klinik Odontologi Kepolisian, Kombes Pol Agustinus.
"Dari 189 keluarga penumpang yang sudah melapor dan melakukan identifikasi, hanya ada 70 data gigi (dental record) yang berhasil didapatkan, selebihnya tidak pernah melakukan perawatan gigi," ujar Kombes Agus di Jakarta pada Rabu (7/11/2018).
Pihaknya mencatat setiap bagian tubuh yang terkait dengan gigi, rahang, bentuknya maupun warnanya, serta segala intervensi yang terjadi di gigi seperti tambalan, behel, dan lain-lain untuk kemudian disandingkan dengan data antemortem.
Baca Juga: Seluruh Barang Milik Korban Lion Air akan Diserahkan ke Keluarga
Kendala yang ditemui penyidik dari Odontologi yaitu tidak utuhnya gigi korban, tidak lengkapnya catatan gigi korban dan kurang jelasnya foto gigi korban yang seharusnya dapat dijadikan data sekunder. Meski begitu, tim Odontologi memiliki peran besar dalam menentukan gender, usia, dan ras namun belum bisa menentukan individu secara langsung.
"Dari 'body part' minimal kami bisa memperkirakan usia korban, gender, misalnya pria lebih rata tulang rahangnya, sudut rahangnya agak kurus, sedangkan wanita lebih landai," jelas Kombes Agus. (Antara)