Puan Bantah Rumah untuk PNS, TNI dan Polri Bagian Kampanye Jokowi

Rabu, 07 November 2018 | 16:24 WIB
Puan Bantah Rumah untuk PNS, TNI dan Polri Bagian Kampanye Jokowi
Puan Maharani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong percepatan penyediaan rumah untuk PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani membantah upaya itu sebagai bentuk strategi kampanye Jokowi di tahun politik.

Puan menganggap program hunian ini sudah pernah dibahas satu kali sebelum Jokowi ditetapkan sebagai Calon Presiden petahana Nomor Urut 01.

"Jadi kita concern dari presiden dan pemerintah, jangan sampai ASN, TNI, Polri sampai mereka pensiun, nggak punya rumah milik, atau pribadi untuk mereka," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Baca Juga: Seluruh Barang Milik Korban Lion Air akan Diserahkan ke Keluarga

"Menurut saya enggak ada hubungan dengan tahun politik," lanjut Puan.

Menurut Puan pemerintah akan terus bekerja untuk rakyat. Termasuk merealisasikan sejumlah program menjelang pemilu.

"Sekarang melihatnya, apapun yang bisa kita lakukan untuk rakyat, apakah itu menjelang, sebelum, atau sesudah itu merupakan tanggung jawab pemerintah yang hari ini masih menjadi pemerintahan yang sah untuk melakukan apapun yang bisa bermanfaat untuk rakyat," Puan menjelaskan.

Politikus PDIP ini kemudian mencontohkan dengan kebijakan Jokowi yang membebaskan tarif Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) di Jawa Timur.

"Kayak misal Suramadu, itu kan sudah pernah dibikin gratis untuk motor. Kemudian setengah harga untuk mobil. Sampai kemudian bisa dibebaskan itu kan hitung-hitungannya," katanya.

Baca Juga: Pak Jokowi, Kami Mohon Temukan Seluruh Jenazah Lion Air

"Lalu satu hal lagi tol, itu dibangun memakai APBN, jadi memang hak pemerintah pusat kalau itu memang dibebaskan ya dilakukan," Puan menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI