Seluruh Barang Milik Korban Lion Air akan Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 07 November 2018 | 16:17 WIB
Seluruh Barang Milik Korban Lion Air akan Diserahkan ke Keluarga
Kondisi Puing-puing dan barang korban pesawat Lion Air yang jatuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (31/10/2018). (Suara.com/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya menyatakan, seluruh properti atau barang milik penumpang pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat akan dikembalikan ke pihak keluarga. Pegembalian itu dilakukan setelah proses penyelidikan dinyatakan selesai.

Kepala Urusan DVI Subbid Dokpol Biddokkes Polda Metro Jaya, Kompol Asep Winardi mengatakan, properti atau barang milik penumpang Lion Air PK-LQP saat ini masih disimpan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.

Setelah teridentifikasi barang-barang miliki penumpang korban Lion Air itu terlebih dahulu diserahkan ke penyidik Polri sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.

"Jadi nanti dari pihak RS Polri akan menyimpan, setelah teridentifikasi akan diserahkan ke penyidik Polri. Dan setelah selesai penyelidikan, nanti baru akan dikembalikan ke keluarga," ujar Asep di JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11/2018).

Baca Juga: Detik - detik Pemeriksaan Maria Ozawa alias Miyabi

Hanya saja, Asep belum bisa memastikan memastikan berapa lama proses tersebut dilakukan. Sebab, saat ini penumpang korban Lion Air PK-LQP belum seluruhnya teridentifikasi.

Asep juga mengungkapkan, pada hari ke-10 proses evakuasi, tim DVI Polda Metro Jaya telah menerima total 186 kantong jenazah dan telah diserahkan ke RS Bhayangkara Polri. Dari 186 kantong jenazah tersebut sebanyak 44 jenazah sudah berhasil diidentifikasi.

"Jadi kami sudah kirim ke RS Polri. Kantong tersebut telah teridientifikasi di RS Polri sejumlah 44 jenazah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI