Suara.com - Maria Ozawa alias Miyabi, mantan bintang film beken japan adult video, sempat didatangi petugas Kantor Migrasi Kelas I TPI Denpasar Bali, saat berpesta, Selasa (6/11) malam. Selanjutnya, ia diproses verbal di kantor keimigrasian hingga Rabu (7/11/2018) subuh.
Sayaka Stephanie Strom—nama asli Miyabi, melalui akun Instagram pribadi, mengakui merasa dilecehkan atas perlakuan petugas keimigrasian tersebut.
Pasalnya, ia menuding petugas membawa paspornya dari tempat pesta dan memeriksa dirinya hanya untuk memunyai kesempatan berswafoto.
Namun, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengeluarkan pernyataan tertulis berisi kronologi peristiwa tersebut sebagai berikut:
Baca Juga: Studi: Bumi Rupanya Punya Dua Bulan Lain
Selasa, 6 November 2018
Pukul 20.00 WITA
Imigrasi Denpasar mendapat laporan dari masyarakat melalui media sosial mengenai adanya acara di Revayah Ayung Villa, Jalan Sekar Tunjung XII No. 188, Kesiman, Denpasar.
Dalam laporan itu disebutkan, acara tersebut dihadiri warga negara Jepang. Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi lantas meluncur ke lokasi acara untuk melakukan pemantauan.
23.45 WITA
Baca Juga: Alasan Berkas Ratna Dilimpahkan, Permohonan Atiqah Bakal Ditolak
Acara pesta itu selesai. Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi meminta WN Jepang tersebut menunjukkan dokumen-dokumen keimigrasian.