Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Kembalikan Uang Rp 3 Miliar

Rabu, 07 November 2018 | 15:37 WIB
Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Kembalikan Uang Rp 3 Miliar
Neneng Hasanah Yasin (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018.

Adapun keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI