Suara.com - Habib Rizieq Shihab, pentopan FPI, sempat ditahan selama satu hari di markas Kepolisian Sektor Mansyuriah Mekah, Arab Saudi, yakni sejak Senin sore sampai Selasa malam (5-6/11/2018).
Diduga, Rizieq Shihab yang berada di Saudi sejak ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi di Jakarta—kekinian kasus terebut telah dihentikan—diperiksa oleh aparat intelijen kerajaan Raja Salman tersebut karena ada bendera hitam diduga Hizbut Tahrir terpajang di dinding belakang rumahnya.
Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi, mengatakan negeri tersebut terbilang ketat terkait urusan dugaan terorisme.
“Senin pagi, pukul 08.00 waktu setempat, aparat kepolisian mendatangi tempat tinggal Rizieq Shihab, karena diketahui ada pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis di dinding bagian belakang rumahnya,” kata Agus Maftuh saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/11/2018).
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Tak Menyoal Yusril Pernah Kritik Jokowi
Karena mendapati bendera hitam tersebut, aparat kepolisian dan intelijen umum Saudi menangkap Rizieq Shihab untuk diperiksa.
“Saudi sangat melarang beragam bentuk yang berbau terorisme seperti ISIS, Al Qaedah, Al Jamaah al Islamiyah maupun kegiatan berbau ekstremisme lain. Termasuk seperti jargon, label, atribut dan lambang yang terkait dengannya,” kata Agus Maftuh.
Tak hanya itu, kata dia, pemerintah Saudi juga giat memantau gerak-gerik publik yang dicurigai sebagai ekstremis melalui media-media sosial.
“Pelanggaran hal itu adalah merupakan pidana berat, jika bersentuhan dengan aroma terorisme,” tukasnya.
Rizieq akhirnya bisa dibebaskan dari tahanan Kepolisian Sektor Mansyuriah Mekah setelah dijamin oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia, Selasa malam.
Baca Juga: Liverpool Tumbang, Klopp: Ini Tak Boleh Terjadi Lagi