Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui pihaknya belum bisa menentukan besaran tarif untuk mass rapid transit (MRT) di Jakarta. Pasalnya, jarak tempuh antar stasiun berbeda-beda.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut tarif MRT diperkirakan berkisar antara Rp 8.000 sampai Rp 9.000. Menurut Anies, besaran itu hanyalah sebatas kajian saja, belum bisa ditetapkan sebagai tarif resmi.
"Belum kalau tarif MRT belum ada yang fix, itu semua hasil kajian menyangkut biaya dan daya beli serta kemauan membayar," kata Anies saat ditemui di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Anies menjelaskan, dalam penentuan besaran tarif didasarkan pada jarak tempuh. Pasalnya, jarak tiap stasiun relatif berbeda-beda, ada yang dekat hingga cukup jauh.
Baca Juga: Rizieq Ditangkap di Arab, Sandiaga: Saya Nggak Bisa Komentar
Menurut Anies, dalam penentuan besaran harga tiket beda halnya dengan penentuan besaran tarif Transjakarta. Sehingga, perlu kajian yang mendalam dalam menentukan besaran tarif.
"Jadi jangan buru-buru kita menetapkan berapa ribu rupiah gitu karena itu akan tergantung pada jarak," ujar Anies.
Sebelumnya, Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar pun mengusulkan harga tiket sebesar Rp 8.500 untuk bisa menikmati fasilitas kereta Mass Rapid Transit (MRT). Usulan harga itu dihitung berdasarkan jarak per 10 kilometer.
Nantinya, harga itu bisa lebih murah ataupun bisa lebih mahal tergantung jarak yang ditempuh para penumpang ketika menaiki MRT. Namun demikian, yang berhak menentukan besaran tarif MRT itu adalah Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Basarnas: Tren Penemuan Korban Lion Air JT 610 Semakin Menurun