Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih di Kejati

Rabu, 07 November 2018 | 14:44 WIB
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih di Kejati
Richard Muljadi saat merayakan ulangtahun Kartini Muljadi. (Instagram: @richardmuljadi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan perkara kasus dugaan penyalahan narkoba tersangka Richard Muljadi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas tersebut telah dikirim pada Senin (29/10/2018).

"Kasus Narkoba dengan tersangka Richard, sudah dilakukan berkas perkara dan berkas sudah dikirim ke kejaksaan pada tanggal 29 Oktober 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2018).

Argo mengatakan jika penyidik akan menunggu keputusan dari jaksa terkait berkas tersebut, apakah berkas perkara kepemilikan kokain itu dinyatakan lengkap atau tidak.

"Kalau belum tentunya akan dikembalikan ke penyidik kembali. Kekurangan apa kita akan kembali kirimkan. Menyerahkan kembali," jelasnya.

Baca Juga: Maria Ozawa: Setelah Mengambil Paspor Saya, Mereka Minta Selfie

Sebelumnya, Richard yang merupakann cucu konglomerat Kartini Muljadi diringkus saat berada di dalam toilet, sebuah restoran elite di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu(22/8/2018) dini hari. Richarddibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan, yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran tersebut.

Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap dijadikan sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mengejar pemasok kokain ke Ricard berinisial ML.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI