Suara.com - Habib Rizieq Shihab, pentolan FPI, akhirnya bisa dibebaskan dari tahanan Kepolisian Sektor Mansyuriah Mekah, Arab Saudi, setelah dijamin oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia, Selasa (6/11/2018) malam.
Hal tersebut diungkapkan Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi.
“Muhammad Rizieq Shihab dikeluarkan dari tahanan Selasa malam, pukul 20.00 waktu Arab Saudi. Ia keluar didampingi staf KJRI Jedah. Dia bisa dikeluarkan dari tahanan dengan jaminan,” ata Agus Maftuh saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/11/2018).
Ia menjelaskan, Habib Rizieq sempat ditahan aparat kepolisian dan intelijen Arab Saudi selama satu hari.
Baca Juga: Wuling Tegaskan: Formo dan Confero Dua Produk Berbeda
Rizieq ditahan untuk diperiksa karena terdapat bendera hitam diduga simbol Hizbut Tahrir—organisasi terlarang di Saudi—pada dinding belakang rumahnya.
“Berdasarkan informasi terverifikasi yang kami dapat, MRS (Muhammad Rizieq Syihab) dijemput kepolisian Mekah dan Mabahis Ammah atau intelijen umum. Dia dibawa ke kantor polisi untuk ditahan dan diperiksa,” jelasnya.
Rizieq dibekuk persisnya Senin sore pukul 16.00 waktu setempat. Pentolan kelompok eks demonstran anti-Ahok tersebut langsung dijemput polisi maupun intelijen umum.
“Setelah diperiksa di kantor intelijen, Rizieq Shihab diserahkan ke aparat Kepolisian Sektor Mansyuriah Mekah pada hari Selasa (6/11) sore sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Dia ditahan di sana,” jelasnya.
Sebagai Dubes, Agus mengakui memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendampingan terhadap Rizieq Shihab.
Baca Juga: Basarnas Putuskan Perpanjang Masa Evakuasi Korban Lion Air
“Tim kami ke kantor kepolisian dan meminta HRS dibebaskan. Dia dibebaskan pada Selasa malam,” jelasnya.
“KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Rizieq Shihab dan seluruh WNI yang menghadapi masalah hukum di Saudi. Kami akan mewakafkan diri untuk melayani WNI,” tegasnya lagi.