Sistem Informasi Legalitas Kayu KLHK Raih Top 40 Pelayanan Publik

Rabu, 07 November 2018 | 13:53 WIB
Sistem Informasi Legalitas Kayu KLHK Raih Top 40 Pelayanan Publik
Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam "Sosialisasi Penanaman 25 Pohon selama Hidup dalam Rangka Pengendalian Kerusakan DAS Citarum, di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (3/11/2018). (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Implementasi SILK juga mendukung pencapaian Nawa Cita ke-6 mengenai peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Hadirnya SILK sekaligus mendorong peningkatan perdagangan kayu legal dan mengubah citra Indonesia dari anggapan sumber kayu ilegal, yang kemudian menjadi negara terdepan dalam upaya penanggulangan illegal logging.

SILK ini juga dapat mendukung peningkatan tata kelola hutan, penerapan konsep paperless office, peningkatan pelayanan publik yang prima, dan mendukung pencapain tujuan pembangunan berkelanjutan.

Inovasi di jajaran Top 40 merupakan inovasi yang dikategorikan outstanding atau terpuji dari hasil seleksi dari Top 99. Penilaian kompetisi dilakukan secara independen oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen yang terdiri dari para akademisi, praktisi, dan pakar pelayanan publik yang kompeten, dan memiliki reputasi baik.

Sebelumnya, inovasi SILK ini juga telah menerima penghargaan "Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018",  yang diserahkan oleh Menteri PANRB, Syafruddin. Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, di Surabaya, pada 19 September 2018.

Baca Juga: KLHK Dukung Pengembangan Industri Sutera Lewat Perhutanan Sosial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI