Suara.com - Artis Atiqah Hasiholan kembali menjenguk Ratna Sarumpaet di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2018) siang. Atiqah yang didampingi tim pengacara keluarga juga kembali akan menanyakan permohonan pengalihan status tahanan kota Ratna kepada penyidik.
istri aktor Rio Dewanto itu menyampaikan jika kondisi sang ibunda masih dalam kondisi kesehatannya memburuk dan masih sulit makan sejak meringkuk di penjara.
"Sebenarnya berkaitan dengan permohoan dari keluarga kami untuk pengalihan itu supaya ibu saya bisa recovery, dan juga lebih cepat dan juga itu baik untuk dirinya dan juga semakin siap untuk menghadapi persidangan nanti soalnya takutnya juga kan nanti di persidangan kondisinya makin lemah dan ya jadi sulit," ujar Atiqah di Polda Metro Jaya
Menurutnya, sebelum menjadi tahanan polisi, Ratna sering melakukan pengobatan ke psiakter. Dia pun khawatir, selama mendekam di bui, kondisi Ratna Sarumpaet akan menjadi lebih buruk.
Baca Juga: Update Suap Meikarta, KPK Periksa 3 Saksi Hari Ini
"Pastilah semua (tersangka) di (rumah) tahanan, pasti ada tekanan ya. Tapi karena kondisi ibu saya dari sebelumnya sudah harus konsultasi (ke) dokter dan pengobatan akhirnya semakin buruk," jelasnya.
Sementara, Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasrudin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima keputusan dari penyidik Polda Metro Jaya. Dirinya mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan tersebut.
"Keputusannya belum. Makanya kami lagi menuggu. Kami akan melakukan pengecekan kepada penyidik. Mengenai disetujui kah atau ditolak lagi permohonan kami," jelas Insank.
Insank berpendapat jika Ratna layak mendapatkan surat pengalihan tahanan menjado tahan kota atau tahanan rumah. Hal tersebut kembali pada kondisi psikis dan fisik kliennya.
"Kalau menurut hemat kami itu asalah tahanan rumah atau tahanan kota karena kalau dibiarkan terus di rutan akan semakin mempengaruhi jiwanya. Kami nggak ingin itu. Harapan kami adalah bahwa ketika beliau dihadirkan ke persidangan dalam kondisi yang sehat, kondisi fit, baik memberikan keterangan. Tujuannya kan proses hukum juga," beber Insank
Baca Juga: Habib Rizieq Satu Hari Satu Malam Ditahan Polisi Arab Saudi