Suara.com - Aparat Polres Sampang meringkus warga berinisal HA lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui rekaman video terhadap kalangan ulama. Diduga, penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan ulama itu dilakukan HA menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada pelaksanaan PSU Pilkada beberapa waktu lalu.
"Soal penangkapan otak intelektual pelaku ujaran kebencian itu benar, tapi belum diperiksa. Sebelumnya kita sudah memeriksa empat orang yang disebutkan dalam video tersebut," kata Kapolres Sampang AKBP Budiman Wardiman seperti dikutip beritajatim.com, Rabu (7/11/2018).
Informasi yang diperoleh beritajatim.com, selain HA, ada empat orang lagi yang telah diperiksa yang diduga turut menyebar hingga viral di beberapa handphone.
Selain itu, HA yang disebut sebagia dalang dalam kasus ini juga diduga mengonsumi narkoba saat melakukan pembuatan video yang berisi ujaran kebencian tersebut. Terkait hal itu, polisi turut mendalami soal dugaan penggunaan narkoba yang dilakukan pelaku. "Kami belum memeriksanya, baru mau periksa hari ini, nanti akan kami sampaikan hasil dari pemeriksaan," terangnya.
Sekedar diketahui, HA diduga kuat merupakan otak intelektual kasus ujaran kebencian dengan cara melecehkan para ulama terkait PSU Pilkada Sampang beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, pelaku yang diduga turut melakukan kasus ujaran kebencian itu mengaku memakai sabu dan dituntun untuk berbicara oleh beberapa orang salah satunya adalah HA.
Baca Juga: Tak Capai Target, Karyawan Ini Dipaksa Minum Air Kencing