Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, melepas jenazah Kasubdit Inventarisasi Hutan pada Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ubaidillah Salabi (55), di Manggala Wanabhakti, Jakarta, Rabu (7/11/2018), yang menjadi korban pesawat jatuh Lion Air JT-610. Acara pelepasan diawali dengan penyerahan jenazah dari pihak Lion Air, yang diwakili oleh Kapten Daniel Putut Kuncoro Adi, kepada Siti, untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
"Innalillahi wainna illaihi roji’un. Perkenankan saya, atas nama pribadi dan keluarga besar KLHK, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas bencana yang telah menimpa keluarga kita, saudara kita, Ir. Ubaidillah Salabi," kata Menteri Siti, dalam sambutannya di hadapan keluarga korban yang hadir.
Almarhum dikenal sebagai sosok yang santun, baik, dan menjadi panutan. Menurut Siti, almarhum termasuk salah satu pegawai terbaik KLHK, yang telah mulai mengabdikan diri sejak 1993, dan mengawali karier sebagai Penyaji Data Pengukuran dan Perpetaan Hutan di Ambon.
"Dengan penghargaan setinggi-tingginya, dan ucapan terimakasih atas segala pengabdian almarhum, saya atas nama kementerian dan seluruh keluarga besar KLHK, menyerahkan jenazah almarhum kepada keluarga, kepada Ibu Petti Novita. Sekali lagi, dengan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Percayalah, bahwa kami senantiasa bersama keluarga ibu dan putra-putri,” lanjut Siti, seraya menitikkan air mata.
Baca Juga: KLHK Apresiasi Kesiapan Manggala Agni dalam Penanganan Bencana
Menurutnya, pada 29 Oktober 2018, almarhum mendapat tugas ke Pangkalpinang untuk memenuhi undangan sebagai narasumber, dalam kegiatan Fasilitasi Penyusunan Tata Hutan dan Rencana Pengelolaan Hutan KPHP Unit VII Kabupaten Bangka Tengah.
"Sebagai bentuk penghormatan kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN yang meninggal dalam tugas, kepadanya kami berikan SK Kenaikan Pangkat Anumerta, hak pensiun, Taspen dan asuransi kematian," kata Siti lagi.
Selain itu, keluarga juga mendapatkan santunan kematian kerja, hingga bantuan beasiswa untuk anak-anaknya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi ASN.
"Tentu saja tidak akan bisa mengobati rasa duka, namun kami harap dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami keluarga besar KLHK memanjatkan doa ke hadirat Ilahi, semoga almarhum mendapat tempat yang layak, yang terindah di sisi Allah SWT, serta mendapat rahmat ampunan atas segala dosa-dosanya," kata Menteri Siti.
Suasana duka terasa saat Siti memeluk istri dan anak-anak korban. Almarhum meninggalkan satu istri dan empat anak.
Baca Juga: KLHK Selidiki Serius Kasus Unggahan Foto Kijang Mati di Medsos
Dari Manggala Wanabhakti, jenazah akan diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhir, di kampung halamannya di Karang Anyar, Solo.