Suara.com - Atiqah Hasiholan bersama kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (7/11/2018) siang ini. Keduanya direncanakan akan datang sekitar pukul 12.00 WIB nanti.
"Iya betul sekali, kami datang pukul 12.00 WIB," kata Insank saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2018).
Insank menjelaskan, kedatangannya kali ini bertujuan untuk menanyakan pada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya perihal surat pengalihan penahanan kliennya. Diketahui, pada Senin (2/11/2018) lalu, pihaknya mengajukan permohonan Ratna Sarumpaet sebagai tahanan kota.
"Menanyakan ke penyidik surat pengalihan tahanan yang kami ajukan tanggal 29 Oktober itu," tambahnya.
Baca Juga: FPI: Ada Operasi Senyap Agar Habib Rizieq Celaka di Arab Saudi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas pengajuan tahanan kota tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet sudah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Hanya saja, belum ada keputusan dari direktur Ditreskrimum terkait hal tersebut.
"Sudah masuk ke direktur, belum ada keputusan sampai sekarang ya. Kita tunggu saja keputusan ada di direktur," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (6/11/2018).