Suara.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) akan memutuskan masa perpanjangan proses evakuasi korban dan bangkai pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (7/11/2018) besok. Sebelumnya proses evakuasi sudah dilakukan selama tujuh hari dan ditambah tiga hari.
Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menuturkan keputusan perpanjangan masa evakuasi akan diputuskan setelah melakukan evaluasi terkait perkembangan situasi di lapangan bersama seluruh tim SAR gabungan.
"Besok kita akan analisa dan evaluasi. Kita akan melihat ke lapangan bagaimana perkembangan situasi," kata Nugroho di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/11/2018).
Berkenaan dengan itu, kata Nugroho, Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi besok juga akan meninjau langsung proses evakuasi. Peninjauan akan dilakukan melalui laut maupun udara pada titik fokus pencarian korban di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: RS Polri Kejar 145 Jenazah Korban yang Belum Teridentifikasi
Nugroho menjelaskan, dalam proses evakuasi di hari kesepuluh besok akan titik pencarian akan diperluas menjadi 20 kilometer. Adapun proses evakuasi masih difokuskan pada pencarian jenazah penumpang pesawat Lion Air PK-LQP.
"Kita masih konsentrasi pada pencarian korban jiwa. Begitu juga yang di pantai, di Tanjung Pakis kita akan perlebar lagi menjadi 20 km," imbuhnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Basarnas telah memperpanjang masa evakuasi penumpang dan bangkai pesawat PK-LQP selama tiga hari setelah sebelumnya tahap awal masa evakuasi ditetpakan selama tujuh hari. Dari hari pertama hingga hari kesembilan yang jatuh pada hari ini proses evakuasi tim SAR gabungan telah berhasil mengumpulkan sebanyak 184 kantong jenazah bagian tubuh korban.