Suara.com - Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Muhammad Syaugi akan mengkaji terkait masa perpanjangan evakuasi penumpang dan bangkai pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomer penerbangan JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Syaugi mengungkapkan proses evakuasi di hari kesembilan ini terus dilakukan secara optimal.
Syaugi menjelaskan pihaknya akan melakuka evakuasi dan menganalisa sebelum memutuskan akan menambah atau tidak masa pencarian pesawat Lion Air setelah hari kesembilan.
"Jadi ini sudah hari kesembilan, besok hari kesepuluh. Sesuai janji saya setelah tujuh hari ditambah tiga hari, terakhirnya besok. Kemudian besok akan dievaluasi, akan dianalisa apa perlu diperpanjang atau tidak?," kata Syaugi di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/11/2018).
Berkenaan dengan itu, Syaugi mengatakan hasil evaluasi akan dijadikan tolok ukur diperpanjang atau tidaknya proses evakuasi itu berdasarkan hasil temuan dilapangan.
Baca Juga: Curi Bantal Busa di Pasar, Janda Suwanah Kini Meringkuk di Bui
Sebelumnya Sayugi mengatakan perpanjangan masa pencarian tiga hari karena ditemukannya sebanyak 21 kantong jenazah di Tanjung Pakis.
Dengan demikian, Syaugi mengungkapkan bahwa hasil proses evakuasi di hari kesembilan ini akan dievaluasi dan dianalisis untuk menentukan diperpanjang atau tidaknya proses evakuasi nantinya.
"Tolok ukur yang utama adalah penemuan korban, kalau masih ada kemungkinan bisa ditemukan ya kita perpanjang kalau tidak ada lagi yang ditemukan ya tidak diperpanjang. Makanya tergantung hari ini bagaimana trennya sampai besok pagi," paparnya.
Untuk diketahui, hingga pagi ini tim SAR gabungan tercatat telah menemukan sebanyak 164 kantong jenazah. Penemuan itu hasil dari perluasan area seluas 250 meter dari titik dugaan jatuhnya pesawat.
Baca Juga: IBL 2018/2019 Siap Bergulir, Diikuti 19 Legiun Asing