Suara.com - Polisi membekuk seorang perempuan bernama Suwanah (46) karena dituduh menjadi pelaku pencurian bantal busa di Pasar Tumpang. Aksi pencurian Suwanah terekam melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di toko yang menjual bantal tersebut.
"Yang bersangkutan (Suwanah) sedang kami periksa. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan UPPA Polres Malang, karena pelakunya perempuan," ujar Kapolsek Tumpang AKP Yusuf Suryadi seperti dikutip beritajatim.com, Selasa (6/11/2018).
Menurut Yusuf, tersangka beraksi mencuri seorang diri. Dia berangkat dari rumahnya menuju Pasar Tumpang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario. Setiba di lokasi, tersangka langsung bergerilnya mencari sasaran.
Salah satu lokasi yang diincar adalah toko pecah belah 'Japrul' milik Khomarul Effendi yang ada di dalam Pasar Tumpang. Modus operandinya, tersangka dengan berpura-pura menjadi seorang pembeli.
Baca Juga: IBL 2018/2019 Siap Bergulir, Diikuti 19 Legiun Asing
Begitu korban atau pemilik toko lengah, perempuan bertubuh semok itu langsung mengambil barang yang diincar dan memasukkan ke dalam tas plastik. Salah satu barang yang dicuri adalah bantal busa.
Setelah barang yang diincar dirasa cukup, tersangka lantas buru-buru kabur. Namun apes bagi tersangka yang sudah menjanda ini. Pasalnya belum sempat kabur jauh, langkahnya langsung dihentikan oleh korban.
Korban menghentikan dan menangkap tersangka, setelah melihat rekaman CCTV. Ketika diamankan, tersangka sempat mengelak. Namun setelah digeledah dan ditemukan barang bukti, akhirnya tidak bisa mengelak.
Untuk menghindari amukan massa, tersangka langsung diserahkan ke petugas Polsek Tumpang yang datang ke lokasi setelah mendapat laporan. Barang bukti yang diamankan, diantaranya adalah Hand Mixer merk Miyako, cetakan kue, rok celana warna abu-abu, kain batik, 4 pasang baju anak, 2 baju wanita, sepasang sepatu balita dan sebuah bantal.
"Kami masih kembangkan perkaranya. Karena dari keterangan beberapa saksi, tersangka sudah sering kali mencuri," kata dia.
Baca Juga: PKS Dapat Kursi Wagub, PDIP: Jangan Posisikan Sebagai Gubernur