Suara.com - Kepolisian Indonesia tengah melacak pelaku pembuat konten hoaks terkait isu penculikan anak. Selain itu juga melacak sumber hoaks kecelakaan pesawat Lion Air.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pelacakan itu juga sebagai pelajar jika masyarakat harus berhati-hati di media sosial.
"Kami sedang telusuri (pembuat konten hoaks) oleh sebab itu perlu diberikan pemahaman bahwa ruang yang digunakan oleh media sosial itu ruang publik, ruang umum," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Saat ini polisi sudah menangkap 13 orang tersangka pelaku penyebar isu hoaks tersebut di media sosial. Sebelas tersangka penyebar berita hoaks penculikan anak tersebut yakni D (41), EW (31), RA (33), JHS (31), DNL (20), N (23), O (30), TK (34), Nur (22), Us (28) dan VGC.
Baca Juga: Video Jeritan Penumpang dan 3 Informasi Hoaks Lion Air JT 610
Sementara dua tersangka penyebar kabar hoaks jatuhnya pesawat Lion Air adalah An (30) dan Su (33). Menyikapi banyaknya peredaran berita hoaks di medsos, Setyo meminta masyarakat agar bijak dalam menggunakan medsos.
"Saring sebelum sharing (membagikan informasi)," katanya. (Antara)