Suara.com - Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menyangkal pernah bertemu dengan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Hal ini disampaikan Nurhadi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pantauan Suara.com, Nurhadi tampak tergesa-gesa keluar dari lobbi Gedung KPK usai diperiksa. Sejumlah pertanyaan awak media, hanya dimentahkan Nurhadi agar ditanyakan ke penyidik KPK.
Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro yang terjerat kasus suap tersebut. Nurahadi pun membantah pernah bertemu dengan Eddy Sindoro dalam membantu mengurus PK perkara PT. Across Asia Limited (AAL) meski sudah melewati batas.
"Sama sekali nggak ada ya," kata Nurhadi sambil terus berjalan keluar gedung KPK, Selasa (6/11/2018).
Baca Juga: Wapres JK Instruksikan Kebut Bangun Rumah Pasca Gempa Lombok
Diketahui, pemeriksaan ini merupakan panggilan ulang karena Nurhadi sebelumnya tak memenuhi panggilan KPK pada Senin (29/10/2018), pekan lalu. Keterangan Nurhadi akan didalami penyidik terkait kasus suap pengajuan PK pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang telah menjerat Eddy sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Eddy telah menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (12/10/2018) usai dinyatakan kabur dari Indonesia pada April 2016
KPK sudah menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka sejak November 2016 lalu. Eddy diduga memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait pengurusan perkara di Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait dengan permohonan bantuan pengajuan Peninjauan Kemabali di PN Jakpus.
Sudah ada dua orang yang menjalani vonis terkait perkara ini yaitu Panitera sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan perantara suap Dody Arianto Supeno. Doddy sudah divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan sedangkan Edy Nasution sudah divonis 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan.
Baca Juga: Balas Kritik Prabowo, Wapres JK: Indonesia Butuh Impor