Suara.com - Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, mengagetkan banyak pihak setelah mengakui menjadi pengacara Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Keterkejutan tersebut didasarkan oleh rekam jejak Yusril yang selama ini dikenal sebagai oposan terhadap pemerintah, terutama saat mengeluarkan kebijakan pelarangan terhadap organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Bahkan, Yusril adalah sosok pengacara HTI, saat mengajukan uji materi Perppu 2/2017 Perubahan UU Nomor 17/2013 tentang Ormas ke Mahkamah Konstitusi. Lewat Perppu ini, pemerintah membubarkan HTI.
Ia mendampingi eks juru bicara HTI Ismail Yusanto saat mengajukan gugatan ke MK pada Selasa 18 Juli 2018 lalu.
Baca Juga: Tolak DP 0 Rupiah, Warga Bukit Duri Tagih Janji Kampanye Anies
HTI saat itu meminta MK membatalkan Perppu Ormas karena dinilai bertentangan dengan Pasal 22 ayat 1 UUD 1945.
Tak hanya itu, ia sebelumnya juga dekat dengan kelompok politik Ijtimak Ulama yang mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Maruf Amin mengatakan, perpindahan haluan politik Yusril Ihza Mahendra bukan suatu yang luar biasa.
Maruf menuturkan, kemungkinan, Yusril sudah tak sejalan dengan HTI.
"Artinya dia (Yusril Ihza Mahendra) sudah tidak sejalan lagi dengan mereka (Hizbut Tahri Indonesia)," jelas Ma'ruf Amin, di rumah Situbondo, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).
Baca Juga: Indah Bukan Main, Pulau Tikus Ini Terancam Tenggelam
Terlepas dari itu, mantan Rais Aam PBNU ini mengakui, bahwa Yusril sejak lama memutuskan untuk jadi penasihat hukum pasangan duet Jokowi – Maruf di Pilpres 2019.
"Alhamdulillah memang sudah lama pernah bertemu saya bahwa dia akan bergabung," imbuhnya.
Bergabungnya pakar hukum tata negara tersebut diyakini bakal menambah kans kemenangan bagi pasangan duet Jokowi – Maruf Amin.
"Apalagi dia bersedia sebagai lawyer Capres Jokowi dan Cawapres saya," tandas dia.