Tak Naikkan Cukai Rokok, Kelompok Ini Kecewa dengan Jokowi

Selasa, 06 November 2018 | 15:50 WIB
Tak Naikkan Cukai Rokok, Kelompok Ini Kecewa dengan Jokowi
Cold turkey bukan metode terbaik berhenti merokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelompok masyarakat sipil menentang kebijakan pemerintah pusat yang tidak menaikkan cukai rokok untuk tahun 2019. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut keputusan tersebut dan menaikkan cukai rokok untuk kepentingan pengendalian tembakau dan kesehatan masyarakat.

“Kami menyatakan kekecewaan atas kebijakan Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak menaikan cukai rokok tahun 2019. Kebijakan itu menunjukkan ketidak berpihakkan pemerintah melindungi perempuan dan anak,” kata Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Prijo Sidipratomo dalam konfrensi pers di Resto Bebek Bengil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).

Menurut Prijo, Menteri Keuangan memiliki kewenangan untuk menaikkan cukai rokok sebagai instrumen kebijakan fiskal agar dapat mengendalikam konsumsi rokok sebagai produk yang berbahaya.

Prijo menganggap keputusan Menkeu yang tidak menaikkan cukai rokok tersebut sebagai langkah mundur pemerintah dalam melindungi kesehatan rakyat dari rokok.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia Junior 2018: Indonesia Libas Makau

“Oleh sebab itu kami menuntut kenaikan cukai rokok 57 persen dan konsisten dalam mengimplementasikan PMK no 146 tahun 2017,” ujar dia.

Ekonom dari Universitas Indonesia Faisal Basri menambahkan, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang dilakukan Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa prevalensi perokok usia 10-18 tahun dan perokok perempuan meningkat. Perempuan dan anak adalah kelompok paling rentan terpapar asap rokok.

“Data BPS 2018, rokok adalah komoditas tertinggi kedua penyumbang kemiskinan. Harga rokok di Indonesia tergolong murah,” kata dia.

Organisasi masyarakat sipil yang menyatakan penolakan tidak dinaikkan cukai rokok tersebut diantaranya adalah Komnas Pengendalin Tembakau, Lenter Anak Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA). Kemudian, Center for Indonesia’s Stategic Development Initiatives (CISDI), Pusat Kajian Jaminan Sosial UI dan Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T).

Baca Juga: JPU KPK Tolak Kesediaan Kemenakan Setnov Jadi JC

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI