Suara.com - Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, para pelaku pengeroyokan hingga menewaskan Andika Saputra (19) sudah membekali diri dengan senjata tajam. Keenam pelaku itu diketahui masih di bawah umur.
Keenam pelaku itu ditangkap di rumahnya masing-masing pada 23 Oktober 2018. Mereka adalah NW (17), MS (15), AP (16), MF (16), KF (16) dan SH (17) .
"Para pelaku ternyata sudah mempersiapkan diri dengan senjata tajam seperti clurit dan pipa besi," ujar Deddy di Mapolresta Depok, Selasa (6/11/2018).
Dari penuturan para pelaku, awal mula insiden keributan berujung pembacokan itu terjadi ketika rombongan korban sebanyak 25 orang berangkat menggunakan motor ke arah Mall Depok pada Minggu dini hari 21 Oktober 2018. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan kelompok pelaku.
Baca Juga: Metro TV Jawab Aksi Boikot Prabowo - Sandiaga
Saat itulah, beberapa rekan korban terlibat saling ejek dengan kelompok pelaku, hingga akhirnya terjadi bentrok.
"Para pelaku ini, mengaku ada yang memukul, mengayunkan clurit dan pipa hingga menewaskan korban," Deddy menjelaskan.
Sementara itu, salah satu pelaku yakni KF hanya bisa tertunduk di balik sebo (penutup kepala) hitam yang dikenakannya. Remaja tanggung yang masih berusia 16 tahun ini, mengaku hanya ikut-ikutan menganiaya korban.
"Dia (korban) dan teman-temannya duluan pak, ngedeketin kita yang sedang nongkrong. Lalu mengejek kita, teman saya semuanya langsung nyamperin mereka, saya yang lagi main games di handphone jadi ikutan juga cuma mukul aja pake tangan kosong," ujar KF.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Sejuta Petisi Warga Dunia Desak Indonesia Setop Makan Anjing