Suara.com - Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memutuskan untuk memboikot televisi swasta Metro TV. Perusahaan televisi yang dimiliki oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh itu dianggap kerap merugikan Capres dan Cawapres nomor urut 02 di Pilpres 2019.
Ketua Umum BPN pasangan Prabowo - Sandiaga, Djoko Santoso memutuskan untuk mengambil wewenang dalam pemboikotan televisi swasta Metro TV. Djoko siap bertanggung jawab dan sudah melaporkan langsung kepada Prabowo.
"Kalau lapor sudah, saya yang ambil tanggung jawab dan ambil keputusan," kata Djoko di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
Pertimbangan Djoko untuk memboikot sementara Metro TV lantaran dari banyaknya pemberitaan Metro TV soal Prabowo - Sandiaga yang menurutnya tidak berimbang. Dengan demikian, pemberitaan tersebut sudah merugikan tim Prabowo - Sandiaga selaku kontestan Pilpres 2019.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Pengeroyok ABG hingga Tewas di Depok
"Karena merugikan tim saya, nggak sehat, ini sedang talkshow ada medsos dimasukin menurut pendapat A, B begini dan ini merugikan," ujarnya.
Menurut Djoko tidak ada batas waktu untuk memboikot Metro TV. Sebab sejauh ini menurutnya tidak ada itikad baik dari Metro TV pasca pihaknya mengumumkan akan memboikot.
"Sampai waktu ditentukan kemudian, yang jelas dia (Metro TV) happy-happy saja diboikot," pungkasnya.