Suara.com - Empat warga Tambora, yakni SA (30), KA (21), AI (36), dan AF (35) ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat lantaran nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Tambora, Kompol Ivser Son Manosoh mengatakan, penangkapan empat pengedar sabu tersebut terungkap berkat adanya laporan masyarakat yang menyatakan di sebuah rumah milik tersangka SA di Jalan Kampung Janis, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka SA pada Selasa (30/10/2018).
"Kita tangkap dan kita geledah. Kemudian anggota mengamankan barang bukti sabu seberat 16 paket sabu yang siap diedarkan," kata Iver Son, Selasa (6/11/2018).
Baca Juga: Lima Pengeroyok Jakmania Haringga Sirla Jalani Sidang Vonis
Iver Son menjelaskan, dari pengakuan pelaku, sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki yang berada di daerah Tambora, Jakarta Barat. Kemudian anggota dari Subnit Narkoba Team II melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Berbekal pengakuan SA, polisi kemudian menangkap tersangka KA (21) di rumahnya di Kampung Janis, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
"Dari tersangka KA, kita mengamankan barang bukti 10 paket sabu," ujar Iver.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap tersangka yang ditangkap itu. Selanjutnya petugas kembali menangkap tersangka lain yakni AI (36) di rumahnya di Jalan Liberia Dalam, Pekojan Tambora, Jakarta Barat.
"Dari penggeledahan terhadap AI, anggota mengamankan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan pelaku," ujar Supriyatin.
Baca Juga: Sempat Diajak Bergabung, Yusril PHP-in Tim Prabowo-Sandiaga
Dari penelusuran lebih lanjut, polisi kembali meringkus tersangka AF di kawasan Krendang Barat, Tambora bersama barang bukti enam paket sabu siap edar.
"Dari pengungkapan terhadap tersangka yang diamankan, mereka (pelaku) akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya.